Solusi bagi suami jika istri pindah agama
Pindah agama merupakan persoalan yang serius di dalam
Islam. Pada dasarnya, harus diakui, kesalahan awal ada di diri Raharjo. Sebagai
seorang suami dan kepala rumah tangga ia tidak bertanggung jawab, baik dari
segi nafkah maupun pembinaan aqidah anggota keluarganya. Hanya gara-gara
dipecat Raharjo menjadi mutung, marah
kepada keadaan, dan menjadi apatis.
Untuk menebus kesalahan, Raharjo harus mengembalikan
istri dan anaknya kembali ke rumahnya, terutama mengembalikan aqidahnya. Ia
harus berusaha mengambil hati dan mengungkapkan bahwa di antara mereka masih
ada perasaan cinta. Siska selama menjadi istri Raharjo memang tidak pernah
mendapatkan siraman rohani atau pemahaman Islam yang benar sehingga tidak
mungkin mengembalikan aqidah Siska dengan cara pahala-siksa, surga-neraka.
Dalam hal ini, rumah tangga Raharjo memang sudah tidak
bisa dipertahankan. Begitu Siska meninggalkan agamanya maka gugurlah tali
perkawinan keduanya karena salah satu telah murtad. Mencoba mengambil anak agar
tidak ikut istri juga susah karena saat ini dirinya tidak berpenghasilan,
sementara Siska dan anaknya berada di bawah tanggungan orang tua yang memang
kondisi perekonomiannya lebih baik. Tapi tentu hal ini bukan akhir dari
segala-galanya, kan. Masih ada yang bisa diperbuat untuk memperbaiki kesalahan
Raharjo.
Pertama, Raharjo harus bangkit dari keterpurukan. Ia
harus berusaha untuk mencari pekerjaan dan mengembalikan harga dirinya. Namun
selama membangun diri, ia harus keep contact dengan istri dan
anak-anaknya. Buktikan bahwa dirinya mampu dan bertanggung jawab. Tujuannya
adalah untuk keep contact dengan istri dan anaknya agar suatu saat mereka bisa
kembali ke dirinya. Selalu mereka diyakinkan bahwa mereka masih satu keluarga.
Di samping itu harus dihalangi masuknya pria lain untuk mendekati Siska. Jangan
sampai ada orang lain yang satu aqidah dengan mereka masuk dan mempersunting janda
muda itu.
Jika suatu saat waktu yang tepat itu tiba, ia bisa
melakukan pendekatan lagi kepada sang mantan istri. Ia bisa membujuknya untuk
kembali membangun rumah tangga. Pelan-pelan diajarkan pemahaman yang benar
mengenai agama dan juga kemuliaan hidup di bawah naungan Islam. Namun ”mainnya”
harus cantik. Karena kecurigaan pasti akan timbul di keluarganya, terutama
kedua orang tuanya. Dengan akhlak yang baik dan rasa tanggung jawab, insya
Allah Siska dan keluarganya bisa kembali. Hal ini juga menjadi pelajaran yang
berharga bagi mereka yang mempunyai keluarga mualaf, mereka harus dibina supaya
mempunyai aqidah yang kuat. Mereka diharapkan tidak gampang terombang-ambing
sekalipun didera masalah ekonomi. Dan lagi, sebagai seorang kepala rumah
tangga, tanggung jawab membawa keluarga kepada kebaikan dan menghindari
keburukan tidaklah mudah. Allah sendiri sudah memerintahkan hal itu di dalam Al-Qur’an
:
”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka....” (at-Tahrim: 6)
Posting Komentar