Solusi bagi istri yang ditinggal suaminya gara-gara anaknya cacat
Tentang ibu yang ditinggal suaminya gara-gara suaminya
tidak mau mengakui anaknya cacat, kita harus paham bahwa setiap orang tua
selalu menginginkan anak-anaknya lahir dan tumbuh normal, sehat, dan baik. Tapi
saat kita mendapati nasib pahit dengan lahirnya putra yang tidak normal, kita
harus siap menerimanya dengan ridha dan ikhlas. Perlu diingat, anak adalah
harta titipan Allah. Seseorang menitipkan barang kepada kita, yang perlu kita
lakukan adalah menjaga barang titipan itu sebagai bentuk amanah. Jika kita
menjaganya dengan amanah maka sang penitip barang akan memberinya imbalan
ketika meminta kembali barang titipannya. Sebagai orang yang ’cuma’ dititipi,
tidaklah berhak kita menolak titipan tersebut dan tidak berhak menuntut barang
titipan yang bagus. Kalau barang titipannya bagus alhamdulillah, kalau tidak
bagus tetap bersyukur bahwa diri kitalah yang dipercaya untuk memelihara amanah
tersebut.
Ada beberapa dokter di sebuah rumah sakit diminta
menangani masing-masing pasien. Lalu kepala rumah sakit menugaskan seorang
dokter untuk menangani pasien yang penyakitnya sudah kronis. Hal ini
menunjukkan dokter tersebut merupakan dokter yang luar biasa dan terpercaya.
Ketika diamanahi pasien berat ini dengan bangga ia akan menunjukkan bahwa ia
bisa menanganinya. Demikian pula dengan seorang ibu yang diamanahi untuk
melahirkan dan merawat seorang bayi yang tidak normal. Allah sekali lagi tidak
akan membebani hamba-Nya dengan persoalan yang hamba tersebut tidak sanggup
memikulnya. Allah berfirman :
”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala yang
diusahakannya dan ia mendapat siksa yang dikerjakannya: "Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau
bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau
pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami;
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah
kami terhadap kaum yang kafir.” (al-Baqarah: 286)
Dengan begitu wanita tersebut termasuk wanita pilihan
yang diserahi Allah untuk merawat anak tersebut. Wanita tersebut seharusnya
bangga dan berusaha sebaik mungkin merawat dan membesarkan anak yang tidak
normal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab memegang amanah. Pada saatnya
nanti ia akan menerima imbalan yang lebih besar dibanding ibu-ibu lain yang
anaknya normal, sebagaimana dokter hebat tadi yang berhasil menangani pasien
yang sudah kronis tersebut. Di balik pemberian yang tidak menyenangkan selalu
ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya.
Untuk menerima ujian Allah tersebut sikap sabar dan ridha
merupakan syarat utama. Adapun masalah perceraiannya dengan sang suami, tak
perlu diratapi. Yang terbaik dilakukan wanita tersebut adalah mengupayakan
ketentraman dan kebahagiaan dirinya dan putranya. Insya Allah tidak semua
lelaki seperti bekas suaminya itu.
Tentu wanita tersebut harus tetap mempertimbangkan
melalui jalur horizontal, yaitu bermusyawarah dengan keluarganya. Juga jalur
vertikal dengan beribadah dan shalat istikharah mengharapkan petunjuk dari
Allah. Adapun tentang kekhawatirannya akan melahirkan lagi putra yang tidak
normal sebaiknya hal tersebut dikonsultasikan kepada dokter ahli kandungan agar
dirinya bisa lebih mantap dalam menentukan sikap dan pilihan.
Posting Komentar