Solusi bagi suami yang memiliki istri yang suka berhutang
Istri tukang ngutang, memang ini problem yang unik. Tapi
yang dialami oleh Rudy bukan hanya soal utang, yang ia sendiri bingung
bagaimana melunasinya, tapi juga soal kecanduan sang istri kepada Narkoba.
Memang kondisi kecanduannya tidak terlalu berat. Artinya, untuk menghentikannya
tidak perlu harus dikirim ke panti rehabilitasi. Melly sang istri, menurut
perkiraan Rudy, masih bisa disembuhkan jika ditangani secara keras dan
disiplin. Rudy sendiri masih bimbang, apakah ia mampu untuk menangani kasus
istrinya ini sendiri (dan dibantu oleh keluarganya).
Kondisi berubah menjadi tidak kondusif karena rata-rata
orang yang dimintai pendapat menyarankan Rudy untuk menceraikan Melly. Namun
kecintaan Rudy yang besar kepada Melly membuat setiap nasihat yang berbau cerai
ia abaikan. Malah Rudy kadang berpikiran jelek, mungkin orang-orang
menasihatinya untuk menceraikan Melly agar mereka bisa kemudian mengawini
Melly.
Nasihat yang masuk rata-rata berbunyi, ”Susah Rud, kalau
sudah kecanduan Narkoba.” Atau ”Kalaupun sudah kau sembuhkan, hobinya yang suka
ngutang belum tentu sembuh lho.” Atau ”Sudahlah, pragmatis aja. Kau kembalikan ia
ke orang tuanya. Toh, orang tuanya masih bekerja,” dan sebagainya. Rudy tidak
menghiraukan nasihat-nasihat itu.
Bagaimana pun, mempertahankan pernikahan itu lebih baik daripada
bercerai, asal tidak memendam masalah yang prinsip. Rudy sebaiknya tetap
mempertahankan pernikahannya dengan cara ia harus tegas dan disiplin menghadapi
istrinya. Rasa sayang tidak selalu harus diimplikasikan dengan cara lemah
lembut. Keras dan tegas tidak berarti tidak sayang. Tapi justru untuk kebaikan
istrinya ia harus melakukan hal itu.
Rudy seyogianya bisa mengonsentrasikan sebagian besar
waktunya kepada sang istri. Melly sebaiknya tidak diberikan akses kartu kredit
dan sering diberikan pendampingan. Untuk itu ia harus meminta izin kepada
atasan untuk tidak banyak meninggalkan kota dalam keperluan dinas. Selain itu,
nasihat yang mengkaitkan perbuatan manusia dengan siksa dan pahala harus lebih
sering diberikan. Sang istri harus disadarkan bahwa perbuatannya mengonsumsi
barang haram tersebut akan membuat api neraka menyiksanya kelak. Kemudian
disampaikan juga aturan Islam mengenai utang-mengutang dalam keluarga di mana
seorang istri tidak boleh berutang tanpa izin suaminya. Jika hal itu dilakukan
berarti termasuk perbuatan durhaka.
Posting Komentar