Poligami bukan alasan untuk bercerai


Poligami memang dihalalkan di dalam Islam dengan beberapa syarat. Memang meminta izin istri pertama bukan sebuah syarat. Namun demikian, jika ingin poligami berjalan dengan lancar dan rumah tangga keduanya tidak ingin berantakan maka caranya harus baik. Pertama, istri harus dipersiapkan dahulu untuk menerima baik secara akal maupun perasaan mengenai hukum poligami. Banyak kalangan wanita, bahkan para aktivis dakwah mengerti dan memahami bahwa poligami dihalalkan bagi Islam. Hanya saja ketika peristiwa itu menimpa dirinya, kenyataannya bisa saja berubah. Kalau yang kuat, ia hanya terguncang jiwanya sebentar. Tapi bagi yang belum siap, suami sudah menikah lagi, maka ia akan selalu mempermasalahkan.

Suami yang tidak ingin mendapatkan masalah dengan istri pertama, harus terlebih dahulu menyiapkan segala sesuatunya. Persiapan fisik sudah barang tentu, misalkan menyiapkan tempat tinggal beserta kelengkapannya untuk dua istrinya dengan porsi yang tidak terlalu jauh berbeda. Kemudian apa-apa yang selama ini didapatkan istri tuanya tidak seharusnya dikurangi, bahkan seharusnya ditambah agar dapat menyenangkan hatinya. Jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan istri kedua mengambil jatah istri pertama. Contohnya, karena punya rumah cuma satu maka rumah tinggalnya dijual dan dibelikan dua rumah yang lebih kecil. Otomatis istri pertamanya mengalami kemunduran dari yang sebelumnya mempunyai rumah yang besar, sekarang menjadi kecil. Oleh karena itu, jika belum mampu secara fisik untuk menikah lagi, sebaiknya niatnya diurungkan daripada kedua-duanya menjadi sengsara.

Kedua persiapan nonfisik, yaitu pemahaman dan perasaan. Istri harus dipahamkan bahwa Islam menghalalkan poligami dengan berbagai syarat, di antaranya adil. Jika sang suami mampu berbuat adil maka bolehlah ia melaksanakan poligami. Setelah sang istri paham bahwa poligami memang disyariatkan dalam Islam, perasaannya pun perlu disiapkan agar ketika terjadi ia tidak terguncang. Kita sudah banyak mendapati, istri tokoh terkenal pun yang sudah mempunyai tingkat pemahaman Islam yang tinggi ternyata tetap terguncang ketika suaminya menikah lagi.

Yang berikutnya adalah, suami membahagiakan istri pertamanya dengan hal-hal yang selama ini menjadi idamannya. Dengan kata lain, semuanya mendapatkan kebahagiaan. Misalnya saja, istri pertama selama ini menginginkan pergi umroh maka untuk menyenangkan hatinya sang suami mengumrohkannya, baik dengannya atau dengan keluarga istrinya. Ini tentu bukan soal ”sogokan,” tetapi maksudnya ingin semuanya bahagia.

Pelaksanaan poligami di masyarakat kita, dan juga dunia global memang kurang mendapatkan tempat. Oleh karena itu bagi yang ingin melaksanakan harus mempunyai usaha yang lebih keras dibanding masyarakat yang sudah menerima poligami secara wajar. Dengan kata lain, selain istrinya sendiri seorang suami dalam hal ini Pak Samson, sebaiknya juga menjelaskan secara bijak proses ini, kepada keluarganya dan keluarga istrinya, tetangganya, atasan atau teman kerjanya sehingga lingkungannya mengerti.

Reader Comments



Diberdayakan oleh Blogger.